Pekerjaan dan Waktu Luang



0 comments

Lanjutan dan tulisan sebelummnya disini saya akan membahas mengenai penyesuaian diri dalam pekerjaan dan waktu luang.

A.  Penyesuaian diri dalam pekerjaan
1.     Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang dirasakan yang paling sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang puas dengan pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke dapat disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan. Yang ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh individu. Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau membantu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan dengan motivasi kerja.

2.    Perubahan dalam persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan

a.    Keluar (exit), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan meninggalkan pekerjaan.Termasuk mencari pekerjaan lain.
b.    Menyuarakan (voice), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui usaha aktif dan konstruktif untuk memperbaiki kondisi, termasuk memberikan saran perbaikan.
c.    Mengabaikan (neglect), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui sikap membiarkan keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya  sering absen, upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
d.     Kesetiaan (loyalty), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan menunggu secara pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
.
B. Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu luang (Free Time), George Torkildsen.
Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisure antara lain:

a. Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)

Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.

b. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)

Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa: “waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.

c. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in itself or a state of being)

Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang.

d. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all embracing)

Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.

e. Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)

Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:

a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yangtidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.

Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan  waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif.
Mengisi waktu luang bagi remaja terutama siswa yaitu waktu yang terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat diisi dengan kegiatan relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi, dan kegiatan pengembangan diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan timbul suatu kesembuhan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan.

2. Manfaat Mengisi Waktu Luang

Orang yang menggunakan waktu secara efisien akan memperoleh banyak keuntungan, misalnya mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, sehingga ada waktu untuk memulihkan kebugaran fisik dan mental, rekreasi, dan interaksi sosial.
Manfaat mengisi waktu luang yaitu menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yaitu:
a. Bisa meningkatkan kesejahteraan jasmani.
b. Meningkatkan kesegaran mental dan emosional.
c. Membuat kita mengenali kemampuan diri sendiri.
d. Mendukung konsep diri serta harga diri.
e. Sarana belajar dan pengembangan kemampuan.
f. Pelampiasan ekspresi dan keseimbangan jasmani, mental, intelektual, spiritual, maupun estetika.
g. Melakukan penghayatan terhadap apa yang anda sukai tanpa tidak mempedulikan segi materi.

3. Kegiatan Waktu Luang

Berdasarkan definisi teori waktu luang yaitu waktu luang sebagai aktivitas yaitu waktu yang berisikan berbagai macam kegiatan baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan serta menggunakan keterampilan secara objektif untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat setelah melepaskan diri dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga dan lingkungan sosial dan waktu luang sebagai relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Beberapa
kegiatan mengisi waktu luang diantaranya:

a. Relaxation Activity (Kegiatan Relaksasi)
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) kegiatan relaksasi diantaranya kegiatan relaksasi aktif misalnya: membetulkan alat rumah tangga atau berbenah rumah, memperbaiki sepeda motor. Kegiatan tersebut sifatnya produktif cenderung meningkatkan ketrampilan dan harga diri. Selain itu bisa melakukan relaksasi pasif dengan cara menonton televisi, mendengarkan musik, dan membaca tulisan ringan. Namun terlalu banyak melakukan kegiatan relaksasi pasif akan membuat kehilangan
waktu untuk kegiatan yang lebih produktif.

b. Entertainment Activity (Kegiatan Hiburan)
Fine, Mortimer, & Robert (Broderick & Blewitt, 2006), menyebutkan bahwa kegiatan hiburan atau rekreasi dapat mempromosikan penguasaan keterampilan, seperti olahraga partisipasi, hobi, dan kesenian atau mungkin lebih murni rekreasi seperti bermain video game, melamun atau nongkrong dengan teman-teman. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 68) Kegiatan olahraga termasuk dalam salah satu kegiatan yang positif dan terarah. Karena dengan berolahraga, remaja dapat menjaga kondisi tubuhnya agar selalu sehat dan dapat melakukan segala aktifitasnya.
Selanjutnya menurut penggolongan ahli pengetahuan hobi Margaret E. Mulac Hobbies: The Creative Use of Leisure (1959), (The Liang Gie , 1996: 99-100), ada 4 macam hobi, yaitu:

1) Making Hobbies (Membikin)
Ini meliputi berbagai seni kerajinan seperti misalnya kegiatan pahat, ukir, kerajinan emas-perak, keramik, tenun, dan fotografi.
2) Learning Hobbies (Belajar)
Ini meliputi segala macam bentuk belajar seperti misalnya mempelajari sejarah, karang-mengarang, atau bahasa asing.
3) Doing Hobbies (Melakukan)
Ini meliputi segala macam bentuk melakukan sesuatu hal, misalnya menyanyi, menari, memainkan alat musik, berkebun, dan aneka hobi alam (misalnya mengamati burung atau memelihara ikan hias).
4) Collectting Hobbies (Mengumpulkan)
Ini meliputi kegiatan mengumpulkan bermacam-macam benda seperti perangko, mata uang, buku antik, dan batu-batuan.

c. Personal Development Activity (Kegiatan Pengembangan Diri)

Pengembangan diri termasuk kegiatan yang meningkatkan kesadaran dan identitas, mengembangkan bakat dan potensi, membangun modal manusia, dan memfasilitasi kerja, meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada realisasi mimpi dan aspirasi serta rohani pengembangan (Anonim, 2009). Berteman, bergaul dan mengikuti aktivitas disekitar rumah atau sekolah atau kegiatan yang berhubungan dengan kesiapannya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misalnya pergi keperpustakaan, latihan soal-soal).
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007), mengikuti kursus musik, kelompok teater, kursus bahasa asing, melukis, mengarang,  membuat sajak, memasak, menata musik, membuat patung. Kegiatan ini selain meningkatkan ketrampilan, juga menimbulkan perasaan kesuksesan. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 36) Mengikuti kegiatan masjid yang merupakan pusat kegiatan keislaman dalam mengasah wawasan dan menambah pengetahuan dibidang keagamaan sebagai pedoman hidup.
Selain itu, mengikuti kegiatan kemasyarakatan (Ahmad H. Kanzun, 2002:59) membentuk remaja sebagai generasi muda yang berkualitas, sangat diharapkan untuk dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengikuti segala kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dengan niat dan semangat yang positif. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama dan menumbuhkan rasa solidaritas.
Kenyataannya dikalangan remaja menunjukkan adanya pemanfaatan waktu luang secara serampangan saja, tanpa adanya perencanaan yang matang, pengawasan maupun pengarahan. Hal itu yang menyebabkan fenomena negatif jarangnya siswa aktif dalam kegiatan-kegiatan kesiswaan yang teratur dan terarah adalah lemahnya upaya penyadaran akan urgensi kegiatan tersebut dan dampak pendidikannya dalam membentuk kepribadian dan perilaku siswa, disamping faktor-faktor lain seperti buruknya pengelolaan sebagian pengemban misi pendidikan, monotonnya kegiatan ataupun minimnya hal-hal yang mendukung.

4. Mengelola Waktu Luang

Waktu yang dimiliki setiap orang akan terus bergerak maju. Pada prinsipnya waktu luang yang bergerak maju ini akan mengikis habis waktu yang anda miliki. Kenyataan yang sering kita hadapi ternyata kita mengeluh dengan waktu yang tiba-tiba berlalu begitu saja, sementara anda tidak berbuat apa pun (Frans M. Royan, 2011: 88).
Depdiknas (2009), mengelola waktu dalam setiap kegiatan sangat penting sehingga dapat memanfaatkan setiap jam, menit, dan bahkan detik dalam hidup dengan sebaik-baiknya. Seorang siswa perlu memperhatikan dan mengelola waktu mereka baik itu dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah, berikut akan dipaparkan apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan seseorang, khususnya pelajar dalam mengatur waktu:
a. Membagi Waktu
b. Membuat Jadwal
c. Menjalankan Jadwal
d. Evaluasi
e. Penggunaan Alat Bantu


Sumber:
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan Organisasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

0 comments:

Post a Comment

newer post older post